Mabes Polri telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus penghinaan yang dilakukan Ketua Front Pembela Islam, Rizieq Syihab, terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy atau Romy mengatakan, aksi dakwah yang menjadi dalih Front Pembela Islam (FPI) tidak bisa dibenarkan.