"Bahwa itu oleh Kepolisian diusut, ya perlu, supaya (masyarakat) mengetahui kebenarannya," ujar Kalla saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (3/11/2015).
Kepolisian belum bisa menjerat pelaku penyebar fitnah foto Presiden Joko Widodo bersama Suku Anak Dalam di media sosial karena belum mendapat laporan dari pihak yang dirugikan. Namun, pengusutan akan tetap dilakukan untuk kepentingan intelijen.