Hartono alias Toni (45) berharap bisa menang dalam sidang putusan gugatan terhadap PT Toyota Astra Motor (TAM) sebesar Rp 11 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (15/9/2015) siang.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menunda putusan sidang gugatan Hartono alias Toni (45), warga Grand Ville, Cengkareng, Jakarta Barat terhadap PT Toyota Astra Motor (TAM) sebesar Rp 11 miliar, Selasa (1/9/2015).