Salah satu mobil yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, diduga hasil curian.
Selain menyita barang bukti berupa uang dollar Singapura dan dollar AS yang nilainya sekitar Rp 2,5-3 miliar, tim penyidik KPK juga mengamankan satu unit Fortuner dari operasi tangkap tangan yang berlangsung di kediaman Ketua MK Akil Mochtar.
Saksi mata, seorang petugas sekuriti Transjakarta berinisial MR (27), mengaku sempat melihat sekilas sebuah kendaraan seperti minibus mirip Fortuner berwarna hitam melintas melewati lokasi.