Seorang pengemudi Fortuner merusak mobil Honda Brio milik sopir taksi online di Jalan Senopati, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/2/2023). Pelaku menggunakan sebuah airsoft gun mainan dan pedang anggar saat melakukan aksinya.
Terkait kasus pengemudi Toyota Fortuner, viral setelah melancarkan aksi arogannya. Pemerhati masalah transportasi dan hukum, Budiyanto mengatakan, pengemudi ugal-ugalan sebetulnya dapat dikenakan pasal berlapis.