Pengadilan Negeri Jakarta Utara menolak permohonan gugatan Hartono alias Toni (45) terhadap PT Toyota Astra Motor (TAM) sebesar Rp 11 miliar, Selasa (15/9/2015).
Hartono alias Toni (45) berharap bisa menang dalam sidang putusan gugatan terhadap PT Toyota Astra Motor (TAM) sebesar Rp 11 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (15/9/2015) siang.