Tim dokter forensik otopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J menegaskan bahwa ada dua luka fatal di tubuh Brigadir J.
Saksi ahli psikologi forensik dari Asosiasi Psikolog Forensik Indonesia Reni Kusumowardhani menyatakan keterangan Putri Candrawathi terkait kekerasan seksual memenuhi unsur kredibel.