Puluhan unggas tersebut dimusnahkan dengan cara dipotong dan kemudian dikubur. Setelah itu, petugas berseragam khusus melakukan proses desinfeksi kandang unggas di lokasi tersebut.
Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta, mengimbau agar masyarakat tidak mendekat ketika ada pemusnahan unggas terinfeksi flu burung.
Fredy diduga melakukan korupsi pengadaan "regent" dan "consumable" penanganan virus flu burung dengan menggunakan APBN-P Bina Pelayanan Medik Dasar di Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan 2007.