Sebanyak 103 unit dari total 1200 unit KPR mulai dibangun di Kabupaten Bireuen, Aceh. KPR ini diperuntukkan bagi PNS, TNI/Polri dan masyarakat berpenghasilan tetap.
Tak ada perjanjian membahas kompensasi apa yang akan diterima oleh konsumen apabila pengembang tidak dapat memenuhi kewajibannya. Siapa akan melindungi konsumen yang membeli rumah secara kredit?
Para pengembang DPP REI optimistis sektor properti masih bisa tumbuh hingga 10 persen. Mereka khawatir soal kenaikan suku bunga kredit dan aturan BI tentang LTV. Bank terlihat mulai menaikkan bunga KPR, dan itu sangat memukul daya beli.
Pemerintah daerah yang semestinya membantu penyediaan rumah untuk rakyat dinilai malah melakukan praktik-praktik yang justru menghambat pencapaian target pembangunan rumah. Harus ada sanksi.
Konsumen yang saat ini tengah melakukan pembelian properti secara kredit berpotensi mengalami kredit macet lantaran tak dapat melunasi cicilan yang ada. Pangsa KPR bakal terpukul di 2014 ini?