Anggota Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan, menilai Polda Daerah Istimewa Yogyakarta terlalu reaktif dalam mengusut kasus Florence Sihombing, mahasiswi S-2 UGM yang dianggap menghina warga Yogyakarta dalam media sosial.
Koalisi Masyarakat Sipil mengecam tindakan Polda DIY yang menahan Florence Sihombing. Florence adalah mahasiswi pascasarjana pendidikan Notariat Fakultas Hukum UGM yang menghina Yogyakarta di media sosial Path.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY Kombes Pol Kokot Indarto meminta sidang etik yang akan digelar Komite Etik Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dapat dilakukan di Polda DIY.