Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF Hariyanto telah selesai melakukan klarifikasi atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF Hariyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya pada Kamis (6/4/2023).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memerintahkan Irjen Kemendagri untuk memanggil Sekretaris Daerah (Sekda Riau) SF Hariyanto untuk melakukan klarifikasi.