Kepolisian belum bisa menjerat pelaku penyebar fitnah foto Presiden Joko Widodo bersama Suku Anak Dalam di media sosial karena belum mendapat laporan dari pihak yang dirugikan. Namun, pengusutan akan tetap dilakukan untuk kepentingan intelijen.
Polisi belum dapat mengusut dugaan pemutarbalikan fakta foto Presiden Joko Widodo bersama Suku Anak Dalam. Polisi baru akan bergerak apabila ada laporan dari pihak yang dirugikan.