Menurut Faisal, sebaiknya target penerimaan pajak hanya memerhitungkan variabel yang sudah pasti saja. Praktek “tsunami pajak” tidak sehat karena sangat mendistorsi penerencanaan perpajakan.
Komisi XI tetap mengingatkan bahwa solusi terbaiknya adalah pemerintah semaksimal mungkin segera merealisasikan pembelanjaan demi mendorong pertumbuhan ekonomi.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengungkapkan ruang fiskal dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015 mencapai Rp 230 triliun. Dana tersebut akan dipakai untuk pembangunan infrastruktur.