Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Fintech Berizin

Marak Pinjol Ilegal, Ini 125 Fintech yang Terdaftar di OJK
Marak Pinjol Ilegal, Ini 125 Fintech yang Terdaftar di OJK
Kasus debitur yang terjerat utang dari pinjaman online (pinjol) ilegal masih marak terjadi.
Whats New
Terbaru, Ini Daftar Fintech Berizin dan Terdaftar OJK
Terbaru, Ini Daftar Fintech Berizin dan Terdaftar OJK
OJK merilis daftar financial technology (fintech) lending terdaftar dan berizin per 25 Oktober 2021.
Whats New
Ini Daftar 131 Pinjol yang Berizin dan Terdaftar di OJK
Ini Daftar 131 Pinjol yang Berizin dan Terdaftar di OJK
Ada total 131 pinjol yang terdaftar di OJK yang berarti berkurang 7 pemain fintech lending sejak terakhir diumumkan pada awal Mei lalu.
Whats New
Setahun Kantongi Izin OJK, DanaRupiah Sudah Salurkan Pinjaman Rp 7,5 Triliun
Setahun Kantongi Izin OJK, DanaRupiah Sudah Salurkan Pinjaman Rp 7,5 Triliun
DanaRupiah mencatat telah menyalurkan pinjaman total sebesar Rp 7,5 triliun.
Rilis
Daftar Terbaru Fintech P2P Lending Terdaftar dan Kantongi Izin OJK
Daftar Terbaru Fintech P2P Lending Terdaftar dan Kantongi Izin OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali merilis data terbaru fintech peer to peer (P2P) lending yang terdaftar maupun berizin.
Whats New

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads