Soal Susi ART Ferdy Sambo cabut keterangan, Febri Diansyah menilai, hal tersebut tidak akan menjadi pertimbangan terhadap sidang dengan terdakwa kliennya.
Ahli Hukum Pidana Prof. Elwi Danil menyarankan pihak Ferdy Sambo meminta pandangan ahli bahasa terkait kata yang pernah Sambo lontarkan saat penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.