Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Fatia Maulidiyanti

Kapolri Didesak Tak Tindak Lanjuti Laporan Pidana Luhut dan Moeldoko ke Pembela HAM
Kapolri Didesak Tak Tindak Lanjuti Laporan Pidana Luhut dan Moeldoko ke Pembela HAM
Tindakan mereka adalah murni bagian dari kebebasan ekspresi, pendapat, dan kerja-kerja pembela hak asasi manusia yang dijamin oleh Konstitusi dan UU.
Nasional
02:35
Bela Haris-Fatia, 9 Organisasi Sipil : Lawan Kriminalisasi pada Kerja Kemanusiaan
Bela Haris-Fatia, 9 Organisasi Sipil : Lawan Kriminalisasi pada Kerja Kemanusiaan
Sembilan organisasi masyarakat sipil mengungkapkan bahwa akan melawan kriminalisasi atas aktivis HAM, Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar oleh Menteri Koordinator Bidang Kementerian dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
video
02:00
Anggota DPR Minta Luhut Cabut Laporan Kasus Fatia-Haris
Anggota DPR Minta Luhut Cabut Laporan Kasus Fatia-Haris
Anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem Taufik Basari meminta Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan untuk cabut laporan kasus Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar.
video
02:00
KSP: Status Darurat Sipil di Papua Harus Dilakukan oleh Presiden
KSP: Status Darurat Sipil di Papua Harus Dilakukan oleh Presiden
Untuk menetapkan status darurat sipil di Papua harus melewati sejumlah prosedur.
video
02:31
Respon Sekum PP Muhammadiyah soal Haris dan Fatia Ditetapkan Sebagai Tersangka
Respon Sekum PP Muhammadiyah soal Haris dan Fatia Ditetapkan Sebagai Tersangka
Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyebut, aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti sebagai pendekar hukum yang membela kebenaran.
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads