Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto meminta agar media tidak mempermasalahkan penggunaan fasilitas negara oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat kampanye.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menilai, penggunaan fasilitas negara untuk kampanye tidak dibenarkan menurut undang-undang. Menurut Adnan, para pejabat atau penyelenggara negara yang tengah mengikuti kampanye semestinya menyadari hal tersebut.
Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia, Ray Rangkuti, menilai penggunaan pesawat negara oleh Presiden Yudhoyono perlu dicermati agar pengeluaran negara tidak membengkak.
Sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berkampanye selaku Ketua Umum DPP Partai Demokrat dengan menumpang pesawat yang disewa pemerintah dinilai sebagai bentuk gagal praktik demokrasi di Indonesia.
Juru bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak akan menggunakan fasilitas negara selama cuti untuk kampanye menghadapi pemilu legislatif 9 April 2014.