Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu menilai, Jokowi harusnya menepati janji yang telah dia buat dengan menginstruksikan Menkumham untuk tidak mengajukan banding.
Menurut dia, revisi undang-undang yang belum pernah digunakan itu tak akan memakan waktu lama, sehingga dia menjamin pelaksanaan pilkada serentak tak akan terganggu.