Layanan ini memungkinkan pengguna Facebook membeli aplikasi mobile memakai sistem informasi pembayaran yang akan ditambahkan sebagai fasilitas di dalam akun media sosial ini.
Seorang ulama India mengatakan hukum Islam melarang perempuan menunjukkan wajahnya kepada laki-laki yang bukan kerabat sehingga perempuan diharamkan mengunggah foto ke Facebook.