Furqan Ermansyah, pemilik akun Facebook Rudi Lombok, saat ini ditahan di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) karena mengkritik Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD). Rudi terancam dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Imam Sofian, kuasa hukum Rudi Lombok, menceritakan, kliennya dijadikan tersangka dan ditahan Polda karena tulisan Rudi yang dimuat di grup Facebook "Forum Diskusi Membangun NTB".
Seorang ibu asal Canberra, Australia, mengatakan, akun Facebook putranya yang berusia 13 tahun menjadi sasaran kampanye ISIS untuk mencari pengikut baru.