Ibunda artis peran Eza Gionino (28), Ruch Gaya, tak hadir saat sidang putusan penyalahgunaan narkoba yang menjerat putranya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2015) siang.
Artis peran Eza Gionino divonis empat bulan masa rehabilitasi narkoba. Putusan itu disampaikan oleh Majelis Hakim dalam sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2015) pagi.