Ibunda artis peran Eza Gionino (28), Ruch Gaya, tak hadir saat sidang putusan penyalahgunaan narkoba yang menjerat putranya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2015) siang.
Artis peran Eza Gionino divonis empat bulan masa rehabilitasi narkoba. Putusan itu disampaikan oleh Majelis Hakim dalam sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2015) pagi.
"Betul, sudah direhabilitasi dari Jumat (14/8/2015) di Rumah Rehabilitasi Natura, Lebak Bulus," kata Wakil Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Agung Yudha Adhi Nugraha saat dihubungi di Jakarta, Minggu (16/8/2015).