Aparat Subdit dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang melacak keberadaan taksi Express curian yang hilang setelah digunakan untuk merampok oleh tersangka Sutrisno alias Trisno (41) dan kawan-kawannya.
Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan pelaku perampokan menggunakan Taksi Express saat beraksi merampok barang berharga milik penumpang berinisial RW dan RP.
Kuasa hukum Express Group, Berman Limbong, menuturkan, pihaknya masih menunggu polisi menangkap pelaku lain dalam perampokan yang menggunakan taksi putih.
Hal itu diperlihatkan dari pembuktian pelacakan taksi dengan menggunakan GPS. Kedua taksi milik Express itu tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP) perampokan.