Mantan anggota panitia khusus hak angket DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman menyatakan, hasil temuan hak angket tetap mempermasalahkan pelanggaran undang-undang yang dilakukan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.
Pimpinan DPRD DKI Jakarta telah menerima laporan dari panitia hak angket. Berdasarkan laporan yang mereka terima, panitia hak angket menyatakan terjadi pelanggaran undang-undang dan etika yang dilakukan Gubernur Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama.
Pakar komunikasi politik Tjipta Lesmana mengatakan, hak angket DPRD DKI Jakarta tidak berhak menyelidiki Gubernur Basuki Tjahaja Purnama terkait dugaan pelanggaran etika. Sebab, kata dia, etika tidak berhubungan dengan kebijakan pemerintah.