Irsus Polri menduga mantan Kepala (Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo, melanggar etik dan tak profesional dalam melakukan olah TKP kasus kematian Brigadir J.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, jumlah personel Polri yang ditempatkan di tempat khusus karena melanggar etik kasus Brigadir J bertambah empat orang, total kini menjadi 16 orang.