Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Esensial

Serba-Serbi STRP: Fungsi, Cara Membuat, dan Siapa yang Berhak Menggunakan
Serba-Serbi STRP: Fungsi, Cara Membuat, dan Siapa yang Berhak Menggunakan
Pemprov DKI Jakarta resmi memberlakukan STRP untuk penyekatan mobilitas masyarakat yang tidak bekerja di sektor esensial dan kritikal.
Megapolitan
Diperkirakan 500.000 Pegawai Perusahaan Non Esensial Bekerja dari Kantor saat PSBB
Diperkirakan 500.000 Pegawai Perusahaan Non Esensial Bekerja dari Kantor saat PSBB
Diketahui, perusahaan non esensial di DKI bisa beroperasi dengan syarat hanya 25 persen karyawan yang bekerja dari kantor saat PSBB jilid 2.
Megapolitan
Perusahaan Swasta Non-esensial Boleh Bekerja di Kantor, Ini Syaratnya
Perusahaan Swasta Non-esensial Boleh Bekerja di Kantor, Ini Syaratnya
Syaratnya, kapasitas maksimal hanya 25 persen dari total pegawai.
Megapolitan
[POPULER PROPERTI] BUJT Hindari Konsinyasi Pengadaan Lahan Tol Sol-Yogya-NYIA Kulonprogo
[POPULER PROPERTI] BUJT Hindari Konsinyasi Pengadaan Lahan Tol Sol-Yogya-NYIA Kulonprogo
Kumpulan berita terpopuler di kanal Properti Kompas.com, Jumat (11/9/2020).
Berita
Panduan Memilih Kursi Ergonomis Agar WFH Nyaman dan Menyenangkan
Panduan Memilih Kursi Ergonomis Agar WFH Nyaman dan Menyenangkan
Perabotan rumah tangga ini diperlukan agar Anda merasa nyaman dan tidak merasa kelelahan setelah seharian bekerja.
Umum

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads