pejabat eselon I di Kementerian Dalam Negeri akan ditugaskan sebagai pelaksana tugas gubernur di daerah yang masa jabatan kepala daerahnya habis menjelang pemilihan kepala daerah.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo memintanya segera mematangkan rencana pergantian pejabat eselon I di seluruh kementerian dan lembaga.