Erupsi Gunung Kelud pada 13 Februari lalu telah menyebabkan kerusakan yang luar biasa terhadap berbagai sarana dan prasarana di tiga kabupaten di Jaawa Timur.
Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana (Satlak PB) Gunung Kelud Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menargetkan penyelesaian rekonstruksi sarana prasarana yang rusak akibat erupsi Kelud selesai selama dua pekan.