Beragam sanksi mulai dirancang untuk menyongsong penerapan jalur jalan berbayar alias electronic road pricing (ERP). Sanksi terberat untuk pelanggaran ERP adalah pencabutan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Kendaraan umum dipastikan akan terbebas dari biaya ketika melintas di jalur yang dipasangi sistem electronic road pricing (ERP). Sistem ini akan mulai diberlakukan pada Januari 2015.