Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Empat Laskar Fpi Ditembak Mati

Kasus
Kasus "Unlawful Killing" Penembakan Laskar FPI, Apa Itu Alasan Pemaaf dalam Vonis Lepas?
"Menyatakan kepada terdakwa tidak dapat dijatuhi pidana karena adanya alasan pembenaran dan pemaaf," kata hakim ketua.
Nasional
Pakar Hukum Nilai Vonis Lepas Terdakwa Kasus Penembakan Laskar FPI Bertentangan dengan Peri Kemanusiaan
Pakar Hukum Nilai Vonis Lepas Terdakwa Kasus Penembakan Laskar FPI Bertentangan dengan Peri Kemanusiaan
"Dalam konteks polisi yang menembak anggota FPI dan divonis lepas ini putusan yang tidak masuk akal, bertentangan dengan peri kemanusiaan," katanya.
Nasional
Babak Akhir Kasus
Babak Akhir Kasus "Unlawful Killing" Laskar FPI: Vonis Lepas Dua Terdakwa dan Pupusnya Harapan Keluarga
"Menyatakan kepada terdakwa tidak dapat dijatuhi pidana karena adanya alasan pembenaran dan pemaaf," kata hakim ketua.
Nasional
Perjalanan Kasus
Perjalanan Kasus "Unlawful Killing" Laskar FPI Dua Terdakwa Polisi: Dituntut 6 Tahun Penjara, Divonis Lepas
"Menyatakan kepada terdakwa tidak dapat dijatuhi pidana karena adanya alasan pembenaran dan pemaaf," kata hakim ketua Muhammad Arif Nuryanta.
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads