Uji emisi kendaraan bermotor wajib dilakukan untuk kendaraan dengan usia tiga tahun ke atas. Aturan ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020.
PT Bukit Asam yang bekerja sama dengan Kementerian ESDM dan Mining Industry Indonesia, menyelenggarakan the 3rd energy transition working group meeting.