Sidang kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung, dengan terdakwa Izedrik Emir Moeis juga ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (13/1/2014).
Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Izedrik Emir Moeis membantah bisa mempengaruhi Wakil Presiden RI Boediono yang saat itu menjabat Menteri Keuangan terkait proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung tahun 2004.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menolak seluruh keberatan atau eksepsi yang diajukan terdakwa kasus dugaan suap proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Tarahan, Lampung, Izedrik Emir Moeis dan penasehat hukumnya.
Wakil Ketua DPR RI fraksi PDI-P, Pramono Anung menghadiri sidang Izedrik Emir Moeis dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Tarahan, Lampung yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (12/12/2013).