Kini yang tersisa dari reklame tersebut hanya segel merah dari Sudin Pelayanan Pajak Jakarta Selatan yang menyatakan, "Reklame ini belum membayar pajak".
Menurut Johari, pihak Hasnaeni mengaku sudah membayar pajak reklame tersebut ke biro jasa, namun hingga kini pihaknya belum mendapatkan pembayaran pajak dari biro iklan tersebut.