Plt Ketua DPD Partai Golkar, Bengkulu, kubu Agung Laksono, Ridwan Mukti menyatakan pihaknya belum membuka pendaftaran calon kepala daerah karena menunggu keputusan Menhum dan HAM sebagai aspek legalitas untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).