Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memberikan instruksi kepada jajarannya untuk tidak melakukan tindakan tilang secara langsung atau manual. Selain itu, surat tilang yang dipegang anggota pun sudah ditarik semua.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan akan memberi sanksi tilang untuk pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan dan muatan di jalan tol mulai 1 April 2022