Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ingin kendaraan listrik bisa mendapat intensif saat lewat jalan tol dan parkir. Hal itu disebutkan Direktur Sarana Transportasi Darat Kementerian Kemenhub Danto Restyawan, yang mengatakan, sudah berkirim surat dengan beberapa pihak terkait mengenai wacana ini.