Pengamat otomotif Bebin Djuana mengatakan, jika baterai kendaraan listrik pada satu titik akan menjadi limbah kalau tidak pandai mengurusnya. Berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia per Mei 2022, Indonesia memiliki jumlah Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) 369 unit.