Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Aceh menyita 1.002 butir pil ekstasi dan 100 gram sabu, di Aceh. Bersama dengan barang-barang haram itu, juga dibekuk empat pelaku pengedarnya.
Freddy Budiman, terdakwa kasus peredaran narkotika jenis ekstasi di sejumlah kota besar di Indonesia, dijatuhi hukuman mati di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (15/7/2013).
Seorang nenek bernama Yap Foen (69) diringkus Mapolrestro Jakarta Barat setelah kedapatan membawa puluhan butir narkoba jenis ekstasi di kawasan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.