Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengaku nengetahui seluk beluk peredaran ekstasi di Indonesia. Sebab, saat masa muda dulu, Prasetio pernah terjerumus menggunakan bahan haram tersebut.
Penggagalan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 4,8 kilogram dan 19.000 butir pil ekstasi di perbatasan Entikong, berawal dari pemeriksaan kendaraan yang dikemudikan TE di Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) Entikong.