Bambang mengatakan, penyidik telah melakukan ekspose (gelar perkara) internal mengenai kasus tersebut dan masih memerlukan beberapa penambahan. Namun, Bambang enggan menyebutkan apakah pengumuman tersebut akan menyatakan Jero sebagai tersangka atau tidak.
Komisi Pemberantasan Korupsi memasang target meningkatkan status penanganan perkara penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) bagi beberapa obligator Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ke tahap penyidikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi segera menggelar ekspose atau gelar perkara untuk menentukan nasib Kaban terkait kasus penyuapan terkait pengajuan anggaran 69 program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyebut alasannya yang tak kunjung menunjukan Ferdy Sambo ke hadapan publik, lantaran menurutnya hal ini merupakan strategi penyidikan dari timsus.