Berbagai upaya dilakukan Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam meyakinkan orang-orang sekitarnya bahwa Brigadir J tewas karena tembak menembak dengan Bharada E.
Jaksa Penuntut Umum mengucapkan sebuah kutipan saat menutup pembacaan tanggapan atas eksepsi yang diajukan oleh Kuat Ma'ruf, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengungkapkan alasan JPU tak memasukan peristiwa di Magelang yang disebut-sebut sebagai awal mula kejadian pembunuhan berencana Brigadir J.