Selepas suaminya menjalani sidang, giliran Putri Candrawathi yang notabene adalah istri Ferdy Sambo yang menjalani sidang pembacaan dakwaan atas perkara yang sama.
Penasihat hukum terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menanggapi soal eksepsi atau nota keberatan terhadap surat dakwaan ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).