Eksekusi lahan seluas 50 x 200 meter di Jalan Adonis Samad, Jumat (20/12/2013) diwarnai kericuhan. Pihak tergugat menilai lahan yang dieksekusi Pengadilan Negeri Palangkaraya tidak sesuai putusan Mahkamah Agung.
Kericuhan mewarnai proses eksekusi 14 rumah di Kompleks Taman Duren Sawit, Jakarta Timur. Polisi sempat memisahkan sejumlah orang yang dianggap memicu kericuhan