Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Eks Koruptor

ICW: Larangan Eks Koruptor Nyalon Sebaiknya Diatur dalam Perppu
ICW: Larangan Eks Koruptor Nyalon Sebaiknya Diatur dalam Perppu
Indonesia Corruption Watch mendukung wacana larangan eks narapidana korupsi untuk kembali mencalonkan diri sebagai kepala daerah pada Pilkada 2020.
Nasional
KPU Tunda Pelaksanaan Keputusan Bawaslu yang Loloskan Dua Bacaleg Eks Koruptor
KPU Tunda Pelaksanaan Keputusan Bawaslu yang Loloskan Dua Bacaleg Eks Koruptor
Penundaan tersebut berlangsung hingga adanya keputusan Mahkamah Agung terkait uji materi PKPU nomor 20 tahun 2018.
Nasional
Bawaslu Loloskan Dua Bakal Caleg Eks Koruptor, Total Ada Lima Orang
Bawaslu Loloskan Dua Bakal Caleg Eks Koruptor, Total Ada Lima Orang
Sebelumnya Bawaslu juga meloloskan tiga mantan koruptor sebagai bacaleg, masing-masing di Aceh, Tana Toraja, dan Sulawesi Utara.
Nasional
Bawaslu Diminta Koreksi Panwaslu Daerah yang Kabulkan Gugatan Caleg Eks Koruptor
Bawaslu Diminta Koreksi Panwaslu Daerah yang Kabulkan Gugatan Caleg Eks Koruptor
Panwaslu dinilai mengabaikan PKPU Nomor 14 dan 20 Tahun 2018 yang melarang dicalonkannya mantan napi korupsi, bandar narkoba, dan kejahatan seksual.
Nasional
3 Eks Koruptor Lolos Jadi Caleg, M Taufik Yakin Bawaslu DKI Kabulkan Gugatannya
3 Eks Koruptor Lolos Jadi Caleg, M Taufik Yakin Bawaslu DKI Kabulkan Gugatannya
Keyakinan Taufik tersebut didasarkan lolosnya sejumlah calon legislatif di daerah lain yang sempat terganjal Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads