Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), dan Transmigarasi (Mendesa) Marwan Jafar berpandangan bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi salah satu jawaban dari Pasal 33 UUD 1945.
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid berharap program pelatihan pemberdayaan yang digelar akan sukses mengubah warga-warga baru eks-TKI bermasalah menjadi warga-warga yang memiliki kekuatan ekonomi di desa.