Eko Adi Purnomo (23) diringkus oleh penyidik dari Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan tuduhan menyebarkan video porno lewat situs Youtube.
Harta kekayaan yang dilaporkannya saat itu senilai Rp 482.466.620. Sebelas tahun berselang, tepatnya pada 1 Juni 2013, nilai harta Putut bertambah menjadi Rp 7.138.064.067 dan 83.421 dollar AS.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Hendro Purnomo, mendukung penggunaan hak interpelasi terhadap Presiden Joko Widodo terkait kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi.