Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Berkat Ganjar, Gaji Guru Honorer yang Dahulu Rp 200.000 Kini Rp 2,3 Juta
Berkat Ganjar, Gaji Guru Honorer yang Dahulu Rp 200.000 Kini Rp 2,3 Juta
Pemprov Jateng membuat kebijakan untuk gaji guru tidak tetap di SLB disesuaikan dengan upah minimum kota ditambah 10 persen.
Regional
02:21
KSAD Dudung Beri Penghargaan Tim Penangkap Pembunuh Sertu Eka di Papua
KSAD Dudung Beri Penghargaan Tim Penangkap Pembunuh Sertu Eka di Papua
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman memberikan penghargaan kepada 47 personel gabungan TNI AD dan Polri yang berhasil menangkap Wabin Tabuni.
video
01:29
Sistem Kelas BPJS Kesehatan Akan Dilebur, Ini Penjelasannya
Sistem Kelas BPJS Kesehatan Akan Dilebur, Ini Penjelasannya
BPJS Kesehatan merencanakan peleburan kelas 1,2, dan 3 menjadi satu
video
01:16
Keikhlasan Ayah Azka Terbayar Saat Sang Anak Ditemukan Selamat
Keikhlasan Ayah Azka Terbayar Saat Sang Anak Ditemukan Selamat
Ayah Azka sempat ikhlaskan sang anak, sampai akhirnya ditemukan
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads