Berdasarkan catatan Kompas.com akhir Desember 2015, KKP mengembalikan Rp 1,5 triliun ke kas negara. Jumlah tersebut setara dengan 15 persen dari pagu APBN Perubahan, yang sebesar Rp 10,5 triliun.
"Efisiensi itu belum bisa dilakukan sekarang karena kita masih dalam tahap pra kondisi pilkada serentak. Efisiensi itu baru dapat dilakukan pada 2027 mendatang," kata Titi.