Penerapan sistem jalur lawan arah (contra flow) di ruas tol dalam kota Grogol-Slipi dihentikan mulai hari ini. Sistem tersebut dianggap tidak efektif diberlakukan pada ruas jalur tersebut.
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menilai, sosialisasi terkait prosedur standar pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tidak efektif.