LPSK mengapresiasi sikap Kejagung RI yang tidak mengajukan banding atas vonis ringan yang diterima terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer.
Jelang sidang tuntutan kepada lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua, termasuk Eliezer sebagai “justice collaborator” yang dianggap membuka kasus.